- Return on Investment (ROI);
- Return on Asset (ROA);
- Efisiensi Biaya Operasional;
- Efisiensi Biaya Investasi;
- Optimalisasi Portofolio Investasi;
- Rasio Kecukupan Dana (RKD);
- Dan Tingkat Kepatuhan (compliance).
Apabila dalam penilaian akhir kinerja Dana Pensiun terdapat nilai yang sama dalam satu kelompok, maka peringkat penilaian kinerja Dana Pensiun ditetapkan berdasarkan nilai Return on Investment (ROI) yang tertinggi.
Sumber data keuangan yang digunakan dalam penilaian kinerja Dana Pensiun berasal dari Biro Dana Pensiun, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Departemen Keuangan Republik Indonesia.
DPGA yang masuk dalam kelompok katagori Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK-PPIP) menempati posisi Terbaik Ketiga dengan perolehan nilai 85,613 poin. Sedangkan Terbaik Pertama ditempati oleh Dana Pensiun IP BOGASARI, dengan nilai 91,234 poin, disusul oleh Dana Pensiun KARYAWAN PT PINDAD, sebagai Terbaik Kedua dengan perolehan nilai 85,871 poin.
Prestasi ini cukup membanggakan karena pada pertengahan tahun 2008 merupakan tahun yang sulit bagi seluruh Dana Pensiun. Terjadinya gejolak perekonomian global yang menimpa Amerika Serikat berdampak pada penurunan nilai Aktiva Bersih Dana Pensiun termasuk DPGA. Terlebih pada sektor saham, hampir seluruh Dana Pensiun yang menempatkan investasinya di sektor ini mengalami kerugian yang sangat besar dan berakibat pada penurunan nilai Aktiva Bersih.
Namun, ditengah badai krisis yang menimpa seluruh sektor perekonomian ini, DPGA masih dapat mempertahankan kinerjanya sampai akhir tahun 2008. Hasil audit Kantor Akuntan Publik tahun 2008 DPGA telah membukukan Aktiva Bersih sebesar Rp767,224 Juta, dan Hasil Usaha sebesar Rp89,588 Juta. Sedangkan Return on Investment (RoI) seebsar 12,63%, dan Return on Asset (RoA) sebesar 12,16%.
Kita berharap, dengan terpilihnya DPGA sebagai salah satu Dana Pensiun yang terbaik dari seluruh Dana Pensiun Anggota ADPI yang ada di Indonesia, akan terus meningkatkan kinerjanya di masa-masa mendatang. Bravo DPGA.